Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah bimbingan dan konseling
Dosen Pengampu :
DISUSUN OLEH :
2. Novia
Ambarwati (7101415372)
4. Aldi
Pressanggeni (7101415379)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
dan Syukur Penulis Panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat
pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Pola Organisasi dan kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis
banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai
pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari
Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik
konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah
selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada kita sekalian.
Semarang, 4 Mei 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berbicara mengenai
bimbingan, tentunya tidak dapat terlepas dari pendidikan, karena bimbingan ada
di dalam pendidikan. Siswa merupakan unsur utama dalam pendidikan. Siswa
sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah
kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kemandirian tersebut, siswa
memerlukan bimbingan, karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau
wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan
arah kehidupannya. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan
pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan
individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki
kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual.
Tugas bidang layanan
bimbingan dan konseling adalah memberikan pelayanan agar siswa memperoleh
kesejahteraan lahir dan batin dalam proses pendidikan yang sedang ditempuhnya.
Jadi bimbingan dan konseling merupakan salah satu bagian yang terintegrasi
dalam proses pendidikan untuk membantu tercapaianya tujuan pendidikan yaitu
perkembangan siswa secara optimal sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, dan
potensi masing-masing peserta didik.
Suatu program pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah tidak mungkin akan tersusun, terselenggara
dan tercapai apabila tidak dikelola dalam suatu sistem manajemen yang bermutu.
Manajemen yang bermutu sendiri akan banyak ditentukan oleh kemampuan manajer
pendidikan di sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan
mengendalikan sumber daya yang ada.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
pola organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
2. Bagaimana
peranan guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
3. Bagaimana kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling ?
4. Bagaimana perencanaan program dalam bimbingan dan konseling ?
5. Bagaimana
strategi implementasi program bimbingan konseling ?
6. Bagaimana cara
evaluasi dan akuntabilitas bimbingan dan konseling ?
7. Siapakah personel dalam bimbingan dan konseling ?
C.
Tujuan Penuliasn
1.
Mengetahui pola
organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
2.
Mengetahui
peranan guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling
3.
Mengetahui
kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling
4.
Memahami
perencanaan program dalam bimbingan dan konseling
5.
Memahami cara
implementasi program dalam bimbingan dan konseling
6.
Memahami cara
evaluasi dan akuntabilitas bimbingan dan konseling
7.
Mengetahui siapa
saja personel dalam bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Organisasi
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
1.
Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Manajemen Bimbingan
dan Konseling agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu
didukung oleh adanya organisasi seperti yang jelas dan teratur.
Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan
tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi
tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang
tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing.Sebagai contoh
untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah guru yag
terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat sederhana. Sebaliknya jika
seseorang tersebut siswanya jumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah
yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi Bimbingan dan Konseling yang
lebih kompleks.
Namun demikian pada
umumnya pola organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini banyak
disarankan adalah seperti tampak pada gamabar berikut ini :

Gb 1. pola organisasi bimbingan dan konseling di
sekolah
Keterangan :
a.
Unsur
Kan Depdiknas, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan terhadap
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam hal
ini adalah pengawas sebagaimana dimaksud dalam petunjuk pelaksanaan Bimbingan
dan Konseling di sekolah.
b. Kepala sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah
penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SLTP, SMA, SMK) secara
keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling.
c. Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama guru
pembimbing/konselor sekolah) adalah pelaksanaan utama pelayanan bimbingan dan
konseling.
d. Guru (mata Pelajaran atau Praktik) adalah pelaksanaan
pengajaran dan praktik atau latihan.
e. Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus
untuk mengurusi pembinaan dan adminitrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas,
kehadiran siswa) satu kelas
tertentu.
f. Siswa adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran,
praktik / latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g. Tata Usaha adalah pembantu Kepala Sekolah dalam
penyelenggara adminitrasi dan ketatausahaan.
h. Komite Sekolah, adalah Organisasi yang terdiri dari
unsure sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan
membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan tersebu dapat di artikan secara variatif. Hubungan antara
Unsur Kedepdiknas dengan kepala sekolah dan koordinator BK adalah hubungan
adminitrasif. Hubungan antara koordinator BK dengan guru dan wali kelas adalah
hubungan kerjasama sekaligus koordinatif bila di tinjau dari garis adminitrasi
Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan
hubungan koordinator BK (dan Guru Pembimbing / konselor Sekolah), Guru Mata
Pelajaran, Wali Kelas dengan siswa adalah hubungan layanan.
2.
Peranan Guru dalam Pelayanan Bimbingan dan
Konseling
Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan
oleh seseorang ketika ia diminta
bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling disekolah.
a.
Guru sebagai infomator
Melalui
peranan ini guru dapat menginformasikan beberapa hal tentang layanan bimbingan
dan konseling, tujuan, fungsi dan manfaat bagi siswa.
b.
Guru sebagai fasilator
Guru dapat berperan
sebagai fasilator terutama ketika dilangsungkan layanan pembeljaran yang baik
itu bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru
lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata
pelajaran yang diajarkan
c.
Guru sebagai mediator
Dalam kedudukan yang strategis, yakni
berhadapan langsung dengan siswa, guru berperan mediator antara siswa
dengan guru pembimbing.
d.
Guru Sebagai motifator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagi pemberi motivasi siswa dalam
memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan
kesempatan pada siswa untuk memperoleh layanan konseling.
e.
Guru sebagai Kolabolator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama
sebagai tenaga pendidik sekolah, guru dapat berperan sebagi kolaborator
konselor di sekolah.
B.
kerangka Kerja Utuh
Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan
konseling yang di laksanakan di sekolah di payungi dan terakomodasi ke dalam
sebuah kerangka kerja. Kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan bimbingan dan
konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan produktif,
maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut
dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Secara utuh keseluruhan proses kerja
bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal dapat digambarkan pada
gambar berikut :

Gb 2. Kerangka kerja utuh bimbingan dan
konseling
1.
Perencanaan Program
Penyusunan/perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dimulai
dari kegiatan asesmen atau mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan
masukan bagi penyusunan program.
Kegiatan assesmen meliputi:
a. Asesmen lingkungan meliputi dari kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah
dan masyarakat, sarana dan prasarana pendukung program, kondisi dan kualifikasi
konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah.
b. Asesmen kebutuhan menyangkut karakteristik peserta didik seperti
aspek-aspek fisik, kecerdasan, motif belajar dsb.
2.
Strategi implementasi program
Strategi pelaksanaan
program untuk masing-masing komponen pelayanan dapat di jelaskan sebagai
berikut :
a. Pelayanan dasar
i)
Bimbingan kelas : program secara terjadwal dimana konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik.
ii)
Pelayanan orientasi : pelayanan yang bertujuan untuk membantu pesertadidik dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru terutama lingkungan sekolah,
iii) Pelayanan informasi :pemberian informasi tentang berbagai hal yang bermanfaat bagi pesertadidik.
iv) Bimbingan kelompok :konselor memberi pelayanan bimbingan kepada pesertadidik melalui kelompok-kelompok kecil (5-10 orang).
v)
Pelayanan pengumpulan data :mengumpulkan data untuk informasi tentang pesertadidik.
b. Pelayanan responsif
i)
Konseling individual dan kelompok :layanan yang bertujuan untuk membantu pesertadidik yang mengalami kesulitan yang dapat di lakukan secara individual/kelompok.
ii)
Referral (rujukan) :apabila konselor kurang mampu untuk menangani masalah konseling maka diamereferalata umengalihtangankan kepada pihak yang berwenang sepeti psikolog, psikiater, dokter, dankepolisian.
c. Perencanaan individual
Konselor membantu pesertadidik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data yang di peroleh yaitu yang menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pelayanan perencanaan individual dapat di lakukan juga melalui pelayanan penempatan penjurusan yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
d. Dukungan sistem
i)
Pengembangan profesi : konselor berusaha “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui :
·
Aktif dalam organisasi profesi
·
Aktif dalam organisasi ilmiah
·
Melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi (pascasarjana)
ii)
Manajemen program :Bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program sekolah dengan dukungan wajar baik dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor), sarana, dan pembiayaan.
3.
Evaluasi dan Akuntabilitas
a. Maksud dan tujuan
Penilaian kegiatan
bimbingan di sekolah adalah sebagai upaya, tindakan, proses untuk menentukan
kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan program BK. kriteria untuk
menilai keberhasilan program mengacu pada ketercapaian kompetensi, keterpenuhan
kebutuhan peserta didik berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan
perilaku.
b. Fungsi evaluasi
i) Memberikan umpan balik kepada guru pembimbing untuk mengembangkan program
ii) Memberi informasi kepada pihak pimpinan sekolah tentang perkembangan sikap agar secara berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK
c. Aspek-aspek yang di evaluasi
Ada 2 macam aspek penilaian program kegiatan bimbingan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses di maksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya. Sedangkan penilaian hasil di maksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
d. Langkah-langkah
evaluasi
i)
Merumuskan masalah :konselor perlu mempersiapkan instrument yang terkait dengan hal-hal yang akan di evaluasi, pada dasarnya terkait dengan 2 aspek pokok yang di evaluasi yaitu 1. Tingkat pelayanan (aspek proses) dan
2. Tingkat ketercapaian pelayanan (aspekhasil)
ii)
Mengembangkan instrument pengumpul data yaitu mengenaitingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrument yang relevan dengan kedua aspek tersebut.
iii) Menganalisis data :menelaaah program yang telah dan belum di laksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
iv) Melakukan tindak lanjut :yaitu memperbaiki hal-hal yang di pandang lemah dan mengembangkan program yang dapat mengembangkan kualitas atau efektivitas program.
e. Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Seorang konselor harus menguasai data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.
4.
Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang
memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan
personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan
perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu
proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisa harus ditindak lanjuti dengan menyusun
program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring
pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan
referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari
ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan
implementasi pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
5.
Personel Pimbingan dan Konseling
Personel utama pelayanan bimbingan konseling adalah konselor dan staf administrasi bimbingan dan konseling. Sedangkan personel pendukung pelaksanaan pelayanan bimbingan konselingan dalah segenap unsur yang terkait dalam pendidikn (kepala sekolah, wakil kepalas ekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, staf administrasi). Coordinator dan konselor sebagai pelaksana utamanya. Tugas pelayana nbimbingan konseling :
a. Kepala sekolah :penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah secara menyeluruh yang bertugas mengkoordinir kegiatan, menyediakan sarana prasarana, melakukan pengawasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan.
b. Konselor :bertugas melakukan studi kelayakan, merencanakan program bimbingan,
menilai hasil pelaksanaan, menganalisis hasil penilaian, melaksanakan tindak lanjut, berpartisipasi aktif dalam kegiatan k epengawasan dan berkolaborasi dengan guru mata pelajaran.
c. Guru mata pelajaran :berperan membantu konselor dalam mengidentifikasi pesertadidik, menerima peserta didik alih tangan dari konselor, member kemudahan pesertadidik yang memerlukan pelayanan dan membantu pengumpulan informasi.
d. Wali kelas :berperan sebagai penasihat kepada pesertadidik, berpartisipasi dalam konferensi kasusdan merefera lpesertadidik yang memerlukan pelayanan bimbingan.
e. Staff administrasi :berperan membantu menyediakan format-format yang di perlukan dan membantu para konselor dalam memelihara data dan sarana prasarana.
BAB III
PENUTUP
A.
kesimpulan
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling perlu adanya
fungsi manajemen yang perlu di jalankan agar pelayanan bimbingan konseling
berjalan secara efektif dan produktif meliputi :
1.
Perencanaan program
2.
Strategiperencanaan program (pelaksanaan)
3.
Evaluasi
4.
Tindaklanjut (personelbimbingankonseling)
Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di
sekolah menganut pola pengorganisasian tertentu yang terstruktur hierarkisnya
mengatur tugas dan tanggung jawab personil yang terlibat antara lain : kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator guru pembimbing, guru pembimbing,
guru, wali kelas, dan staff administrasi atau tata usaha.
Dalam posisinya yang
strategis, guru adalah mitra utama konselor di sekolah terutama jika dilihat
peranannya sebagai : informator, fasilitator, mediator, motivator, dan
kolaborator bagi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
B.
Saran
Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah maka di perlukan kerjasama dengan personil sekolah.
Pelayanan bimbingan dan konseling harus di laksanakan bersama-sama dengan guru
bimbingan konseling/konselor, guru mata pelajaran dan personil sekolah yang
lain.
DAFTAR PUSTAKA
Awalya, Dkk. 2013.BimbingandanKonseling. Semarang:
Unnes Press.
