Selasa, 16 Mei 2017

Makalah Pola Organisasi dan Kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling



“POLA ORGANISASI DAN KERANGKA KERJA UTUH BIMBINGAN DAN KONSELING”
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah bimbingan dan konseling
Dosen Pengampu :



DISUSUN OLEH :

2. Novia Ambarwati   (7101415372)
4. Aldi Pressanggeni     (7101415379)



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2017

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur Penulis Panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Pola Organisasi dan  kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.


Semarang, 4 Mei 2017


                                                                                     Penyusun




DAFTAR ISI




BAB III PENUTUP. 9










BAB 1

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Berbicara mengenai bimbingan, tentunya tidak dapat terlepas dari pendidikan, karena bimbingan ada di dalam pendidikan. Siswa merupakan unsur utama dalam pendidikan. Siswa sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kemandirian tersebut, siswa memerlukan bimbingan, karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Pendidikan yang hanya melaksanakan bidang administratif dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan mungkin hanya akan menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek psikososiospiritual.
Tugas bidang layanan bimbingan dan konseling adalah memberikan pelayanan agar siswa memperoleh kesejahteraan lahir dan batin dalam proses pendidikan yang sedang ditempuhnya. Jadi bimbingan dan konseling merupakan salah satu bagian yang terintegrasi dalam proses pendidikan untuk membantu tercapaianya tujuan pendidikan yaitu perkembangan siswa secara optimal sesuai dengan kemampuan, minat, bakat, dan potensi masing-masing peserta didik.
Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak mungkin akan tersusun, terselenggara dan tercapai apabila tidak dikelola dalam suatu sistem manajemen yang bermutu. Manajemen yang bermutu sendiri akan banyak ditentukan oleh kemampuan manajer pendidikan di sekolah dalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan sumber daya yang ada.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pola organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimana peranan guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling?
3.      Bagaimana kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling ?
4.      Bagaimana perencanaan program dalam bimbingan dan konseling ?
5.      Bagaimana strategi implementasi program bimbingan konseling ?
6.      Bagaimana cara evaluasi dan akuntabilitas bimbingan dan konseling ?
7.      Siapakah personel dalam bimbingan dan konseling ?

C.     Tujuan Penuliasn

1.      Mengetahui pola organisasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
2.      Mengetahui peranan guru dalam pelayanan bimbingan dan konseling
3.      Mengetahui kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling
4.      Memahami perencanaan program dalam bimbingan dan konseling
5.      Memahami cara implementasi program dalam bimbingan dan konseling
6.      Memahami cara evaluasi dan akuntabilitas bimbingan dan konseling
7.      Mengetahui siapa saja personel dalam bimbingan dan konseling


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah

1.      Pola Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Manajemen Bimbingan dan Konseling agar bisa berjalan seperti yang diharapkan antara lain perlu didukung oleh adanya organisasi seperti yang jelas  dan teratur.  Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing.Sebagai contoh untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah  guru yag terbatas maka pola organisasinya biasanya bersifat sederhana. Sebaliknya jika seseorang tersebut siswanya jumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola oraganisasi Bimbingan dan Konseling yang lebih kompleks.
Namun demikian pada umumnya pola organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini banyak disarankan adalah seperti tampak pada gamabar  berikut ini :

Gb 1. pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
Keterangan :
a.      Unsur Kan Depdiknas, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.  Dalam hal ini adalah pengawas sebagaimana dimaksud dalam petunjuk pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
b.     Kepala sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SLTP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
c.      Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama guru pembimbing/konselor sekolah) adalah pelaksanaan utama pelayanan bimbingan dan konseling.
d.     Guru (mata Pelajaran atau Praktik) adalah pelaksanaan pengajaran dan praktik atau latihan.
e.      Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminitrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f.      Siswa adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik / latihan, dan  bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g.     Tata Usaha adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggara adminitrasi dan ketatausahaan.
h.     Komite Sekolah, adalah Organisasi yang terdiri dari unsure sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan  membantu  penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Sifat hubungan tersebu dapat di artikan secara variatif. Hubungan antara Unsur Kedepdiknas dengan kepala sekolah dan koordinator BK adalah hubungan adminitrasif. Hubungan antara koordinator BK dengan guru dan wali kelas adalah hubungan kerjasama sekaligus koordinatif bila di tinjau dari garis adminitrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan koordinator BK (dan Guru Pembimbing / konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dengan siswa adalah  hubungan layanan.

2.      Peranan Guru dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling

Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seseorang ketika ia diminta bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling disekolah.
a.   Guru sebagai infomator
Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan beberapa hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi dan manfaat bagi siswa.
b.   Guru sebagai fasilator
      Guru dapat berperan sebagai fasilator terutama ketika dilangsungkan layanan pembeljaran yang baik itu bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarkan
c.   Guru sebagai mediator
Dalam kedudukan yang strategis, yakni berhadapan langsung dengan  siswa, guru berperan mediator antara siswa dengan guru pembimbing.
d.  Guru Sebagai motifator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagi pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan pada siswa untuk memperoleh layanan konseling.
e.   Guru sebagai Kolabolator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik sekolah, guru dapat berperan sebagi kolaborator konselor di sekolah.

B.     kerangka Kerja Utuh Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling yang di laksanakan di sekolah di payungi dan terakomodasi ke dalam sebuah kerangka kerja. Kerangka kerja utuh dimaksud pelayanan bimbingan dan konseling harus dikelola dengan baik sehingga berjalan secara efektif dan produktif, maka dari itu diperlukan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Secara utuh keseluruhan proses kerja bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal dapat digambarkan pada gambar berikut :

Gb 2. Kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling

1.      Perencanaan Program

Penyusunan/perencanaan program bimbingan dan konseling di sekolah dimulai dari kegiatan asesmen atau mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program.
Kegiatan assesmen meliputi:
a.       Asesmen lingkungan meliputi dari kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah dan masyarakat, sarana dan prasarana pendukung program, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan sekolah.
b.      Asesmen kebutuhan menyangkut karakteristik peserta didik seperti aspek-aspek fisik, kecerdasan, motif belajar dsb.

2.      Strategi implementasi program


Strategi pelaksanaan program untuk masing-masing komponen pelayanan dapat di jelaskan sebagai berikut :
a.       Pelayanan dasar
i)          Bimbingan kelas : program secara terjadwal dimana konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik.
ii)        Pelayanan orientasi : pelayanan yang bertujuan untuk membantu pesertadidik dapat menyesuaikan dengan lingkungan baru terutama lingkungan sekolah,
iii)      Pelayanan informasi :pemberian informasi tentang berbagai hal yang bermanfaat bagi pesertadidik.
iv)      Bimbingan kelompok :konselor memberi pelayanan bimbingan kepada pesertadidik melalui kelompok-kelompok kecil (5-10 orang).
v)        Pelayanan pengumpulan data :mengumpulkan data untuk informasi tentang pesertadidik.
b.      Pelayanan  responsif
i)          Konseling individual dan kelompok :layanan yang bertujuan untuk membantu pesertadidik yang mengalami kesulitan yang dapat di lakukan secara individual/kelompok.
ii)        Referral (rujukan) :apabila konselor kurang mampu untuk menangani masalah konseling maka diamereferalata umengalihtangankan kepada pihak yang berwenang sepeti psikolog, psikiater, dokter, dankepolisian.
c.       Perencanaan individual
Konselor membantu pesertadidik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data yang di peroleh yaitu yang menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir. Pelayanan perencanaan individual dapat di lakukan juga melalui pelayanan penempatan penjurusan yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
d.      Dukungan sistem
i)          Pengembangan profesi : konselor berusaha “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui :
·         Aktif dalam organisasi profesi
·         Aktif dalam organisasi ilmiah
·         Melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi (pascasarjana)
ii)        Manajemen program :Bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program sekolah dengan dukungan wajar baik dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor), sarana, dan pembiayaan.

3.      Evaluasi dan Akuntabilitas

a.       Maksud dan tujuan
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah sebagai upaya, tindakan, proses untuk menentukan kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan program BK. kriteria untuk menilai keberhasilan program mengacu pada ketercapaian kompetensi, keterpenuhan kebutuhan peserta didik berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku.
b.      Fungsi evaluasi
i)     Memberikan umpan balik kepada guru pembimbing untuk mengembangkan program
ii)   Memberi informasi kepada pihak pimpinan sekolah tentang perkembangan sikap agar secara berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK
c.       Aspek-aspek yang di evaluasi
Ada 2 macam aspek penilaian program kegiatan bimbingan konseling yaitu penilaian proses dan penilaian hasil.
Penilaian proses di maksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya. Sedangkan penilaian hasil di maksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
d.      Langkah-langkah evaluasi
i)          Merumuskan masalah :konselor perlu mempersiapkan instrument yang terkait dengan hal-hal yang akan di evaluasi, pada dasarnya terkait dengan 2 aspek pokok yang di evaluasi yaitu 1. Tingkat pelayanan (aspek proses) dan 2.  Tingkat ketercapaian pelayanan (aspekhasil)
ii)        Mengembangkan instrument pengumpul data yaitu mengenaitingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrument yang relevan dengan kedua aspek tersebut.
iii)      Menganalisis data :menelaaah program yang telah dan belum di laksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
iv)      Melakukan tindak lanjut :yaitu memperbaiki hal-hal yang di pandang lemah dan mengembangkan program yang dapat mengembangkan kualitas atau efektivitas program.
e.       Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Seorang konselor harus menguasai data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.

4.      Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut

Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisa harus ditindak lanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.


5.      Personel Pimbingan dan Konseling

Personel utama pelayanan bimbingan konseling adalah konselor dan staf administrasi bimbingan dan konseling. Sedangkan personel pendukung pelaksanaan pelayanan bimbingan konselingan dalah segenap unsur yang terkait dalam pendidikn (kepala sekolah, wakil kepalas ekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, staf administrasi). Coordinator dan konselor sebagai pelaksana utamanya. Tugas pelayana nbimbingan konseling :
a.       Kepala sekolah :penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah secara menyeluruh yang bertugas mengkoordinir kegiatan, menyediakan sarana prasarana, melakukan pengawasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan.
b.      Konselor :bertugas melakukan studi kelayakan, merencanakan program bimbingan, menilai hasil pelaksanaan, menganalisis hasil penilaian, melaksanakan tindak lanjut, berpartisipasi aktif dalam kegiatan k epengawasan dan berkolaborasi dengan guru mata pelajaran.
c.       Guru mata pelajaran :berperan membantu konselor dalam mengidentifikasi pesertadidik, menerima peserta didik alih tangan dari konselor, member kemudahan pesertadidik yang memerlukan pelayanan dan membantu pengumpulan informasi.
d.      Wali kelas :berperan sebagai penasihat kepada pesertadidik, berpartisipasi dalam konferensi kasusdan merefera lpesertadidik yang memerlukan pelayanan bimbingan.
e.       Staff administrasi :berperan membantu menyediakan format-format yang di perlukan dan membantu para konselor dalam memelihara data dan sarana prasarana.




BAB III

PENUTUP

A.    kesimpulan

Dalam pelayanan bimbingan dan konseling perlu adanya fungsi manajemen yang perlu di jalankan agar pelayanan bimbingan konseling berjalan secara efektif dan produktif meliputi :
1.      Perencanaan program
2.      Strategiperencanaan program (pelaksanaan)
3.      Evaluasi
4.      Tindaklanjut (personelbimbingankonseling)
Dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah menganut pola pengorganisasian tertentu yang terstruktur hierarkisnya mengatur tugas dan tanggung jawab personil yang terlibat antara lain : kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator guru pembimbing, guru pembimbing, guru, wali kelas, dan staff administrasi atau tata usaha.
Dalam posisinya yang strategis, guru adalah mitra utama konselor di sekolah terutama jika dilihat peranannya sebagai : informator, fasilitator, mediator, motivator, dan kolaborator bagi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.

B.     Saran

Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah maka di perlukan kerjasama dengan personil sekolah. Pelayanan bimbingan dan konseling harus di laksanakan bersama-sama dengan guru bimbingan konseling/konselor, guru mata pelajaran dan personil sekolah yang lain.




DAFTAR PUSTAKA


Awalya, Dkk. 2013.BimbingandanKonseling. Semarang: Unnes Press.


Asimtot

Hidup perlu mengenal garis Garis horizontal maupun vertikal Hidup pun tergariskan Garis yang diciptakan sendiri Maupun garis yang digar...